Supriansa Ikut Bahas UU Perempuan dan Anak

Editor: redaksi supriansa - 25/04/2022 | 14:50 Wita

Jakarta : Supriansa, SH.,M.H saat memberikan keteragan pers usai DPR mensahkan RUU TPKS menjadi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dibahas dan dirancang oleh DPR sejak tahun 2016. Sebagai anggota Badan Legislasi atau BALEG DPR RI dari Fraks Partai Golkar, Supriansa ikut memberikan andil yang cukup besar atas lahirnya UU yang sangat dinantikan oleh LSM dan kalangan perempuan. “Dengan lahirnya UU ini dapat melindungi perempuan dan anak yang rentan kekerasan” tegas Supriansa, anggota DPR asal Kabupaten Soppeng.