Pimpin Rombongan Komisi III Kunspek Ke Kejaksaan SulSel

Editor: redaksi supriansa - 07/07/2023 | 05:06 Wita

Redaksi -Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI berlangsung selama dua hari Kamis – Jum’at di Makassar, Sulawesi Selatan (6-7/72023). Dalam kunjungan kali ini rombongan terbagi dua yakni ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumiharjo dan Mapolda Sulawesi Selatan di Jln Perintis Kemerdekaan. Khusus anggota Komisi III yang berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan rombongan dipimpin oleh Supriansa, SH., MH. Sementara rombongan ke Mapolda Sulawesi Selatan di pimpin DR Habiburahman dari Partai Gerindra yang juga Wakil ketua komisi III menggantikan almarhum Desmon Mahesa.

Rombongan Komisi III yang melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel yakni Johan Budi Sapto Pribowo Fraksi PDI Perjuangan , Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H, Anggota Fraksi Partai Golkar, H. Agung Budi Santoso, S.H., M.M. Anggota Fraksi Demokrat, Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. Anggota Fraksi PKS.

Pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik tersebut Komisi III DPR RI melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana untuk optimalisasi penerimaan negara serta pencegahan tindak pidana baik yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan rombongan Komisi III diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo SH., MH. beserta para Asisten, Kabag TU dan para Kajari di wilayah Hukum Kejati SulSel serta para Koordinator pada Kejati SulSel

Menurut Supriansa Komisi III telah mendengar beberapa kasus menarik yang menjadi perhatian di Sulawesi Selatan yakni kasus PDAM Kota Makassar dan Kasus Tambang pasir laut Takalar. Kasus ini sampai ke Komisi III DPR hingga perlu mendapat penjelasan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu lanjut Anggota Fraksi Golkar Daerah Pemilihan II Sulawesi Selatan ini, Komisi III akan mengevaluasi dan menggali lebih jauh informasi dan data yang menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan kajian yang sesuai dengan Perundang Undangan.
Menyangkut jawaban dari pihak Kejati atas berbagai kasus yang ditanyakan oleh Komisi III, Supriansa menyebut kejaksaan telah responsif. “Olehnya itu kami dari semua fraksi Komisi III yang hadir di sini memberikan apresiasi kepada bapak Kajati Sulsel dan jajarannya,” Tutup Supriansa.